JAKARTA- Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa
kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus dilanjutkan.
Pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara
(ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut
diungkapkan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat rapat kerja bersama Komisi II
DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1).
"Pemerintah
mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan.
Pemerintah belum merencanakan pengadaan ASN, baik dari jalur P3K maupun jalur
umum," kata Yuddy.
Meski begitu, lanjut
Yuddy, moratorium ini bersifat terbatas. Karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum
dan sekolah
kedinasan.
"Moratorium ini
tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan
sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk
guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," kata
Yuddy.
Yuddy menjelaskan,
kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur
Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur
agar lebih berkualitas dan profesional. Di sisi lain, situasi anggaran
pemerintah saat ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah saat ini perlu rehat
dulu dalam penerimaan pegawai.
"Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium.
Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita
seperti apa," kata Yuddy.
Sementara itu, Ketua
Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, Komisi II bersama pemerintah
masih akan membahas mengenai penanganan eks Tenaga Honorer Kategori II.
Menurutnya, Presiden tidak mungkin tidak tahu mengenai masalah ini.
"Kita pelajari
semuanya, tidak mungkin Presiden tidak tahu. Tidak mungkin pemerintah tidak
menangkap aspirasi rakyat. Makanya akan kita bahas lagi dalam pertemuan satu
atau dua minggu ke depan," kata Rambe.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar