"Mendagri Pastikan Warga Punya KTP Meski Kolom Agama Kosong"
![]() |
Rakernas Pencatatan Sipil |
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan setiap WNI tetap mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) meskipun agama yang diyakini tidak termasuk dalam 6 agama
resmi yang diakui di Indonesia.
"Kebijakan kami
tetap di data. Dia berkeyakinan apapun mau Pangestu dan lainnya. Soal kolom
agama dikosongkan. Tapi datanya ada," kata Tjahjo Kumolo dalam acara
Laporan Akhir Tahun Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai
Kartini, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
Tjahjo menegaskan
bahwa penduduk harus tetap di data meskipun tak menyebut agama dan
keyakinannya. KTP menurut mendagri ibarat tanda identitas pasti dan
"nyawa" seorang warga negara untuk bisa mengurus hidup, pendidikan
dan pekerjaannya.
Lebih jauh untuk
mendapatkan basis data yang lebih valid, tahun ini Kemendagri menurut Tjahjo
akan proaktif dalam pembuatan akta kelahiran dan KTP.
"Mudah-mudahan
2016 (lahir) di tiap negara bisa dapatkan akta kelahiran, mau lahir di
puskesmas pun, kami jemput bola. Ini penting untuk pendataan. Mudah-mudahan ini
bisa dipercepat," kata Tjahjo Kumolo.
Pendataan penduduk tak hanya memberikan akses kepada warga negara, juga akan
memudahkan pemerintah dalam basis data untuk Pemilu mendatang. Hal ini menurut
mendagri akan menguntungkan baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Mendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar