![]() |
Beasiswa Prestasi SMK 2016
|
Dalam rangka meningkatkan mutu dan mendukung
peningkatan bakat, minat dan prestasi peserta didik SMK serta sebagai ajang promosi SMK, maka diperlukan
pemberian penghargaan sebagai stimulan bagi generasi muda agar tertarik
menekuni bakat dan minat pada bidang-bidang kemampuannya, dan tetap berupaya
untuk selalu mengembangkan potensi diri untuk menggapai prestasi terbaik.
Sehubungan dengan hal
tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana beasiswa dalam bentuk
Beasiswa Prestasi.
Baca juga : Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2 bagi Guru SMA dan SMK
Beasiswa Prestasi
merupakan salah satu penghargaan bagi siswa yang memiliki kemampuan baik di bidang
akademik maupun non akademik, tidak terbatas pada pengetahuan yang diperoleh
dalam pendidikan selama menimba ilmu di sekolah maupun di luar sekolah.
TUJUAN
1. Memberikan
motivasi kepada siswa dalam mengembangkan minat dan bakat untuk memperoleh
prestasi di bidang akademik maupun non akademik;
2. Memberikan
penghargaan bagi siswa yang berprestasi;
3. Memberi motivasi
kepada siswa SMK untuk tetap berupaya selalu berprestasi dan lebih maju.
SASARAN
Sasaran bantuan
adalah 5.300 (lima ribu tiga ratus) siswa SMK. Yang Total Nilai Bantuan Rp9.540.000.000,00
(sembilan miliar lima ratus empat puluh juta rupiah) dengan nilai beasiswa per
siswa.
HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Meningkatnya
motivasi siswa SMK untuk berprestasi pada tingkat provinsi/nasional dan
internasional di bidang akademik maupun non akademik;
2. Siswa berprestasi dapat
mempertahankan dan/atau meningkatkan prestasinya;
1.
Persyaratan Teknis.
Siswa SMK yang masih
aktif dan berprestasi baik perorangan ataupun pemain perorangan dalam tim yang
memiliki prestasi:
a) Juara I, II, III dan/atau
terbaik di bidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan
pada tingkat provinsi atau nasional tahun 2015 (belum pernah mendapat beasiswa
prestasi dari Direktorat pembinaan SMK tahun 2015) atau 2016, yang dibuktikan
dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara;
b) Minimal Medalion
Of Excellent (penghargaan yang diperoleh apabila peserta memenuhi batas nilai
minimal) atau yang setara dibidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan
pada tingkat Nasional/Regional/Internasional tahun 2015 (belum pernah mendapat
beasiswa prestasi dari Direktorat pembinaan SMK tahun 2015) atau 2016, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan/surat
penetapan juara oleh penyelenggara.
c) Prestasi lainnya
yang diakui oleh pemerintah atau pihak lain yang terkait, Misalnya: mencegah
tindak kejahatan, membantu aparat dalam menanggulangi bencana, melakukan
sesuatu yang luar biasa sehingga diekspos oleh media massa, dan prestasi semacamnya.
2.
Persyaratan Administrasi
a) Diusulkan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kab/Kota dan/atau SMK setelah ada pengesahan
Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi;
b) Melampirkan data
pendukung yang membuktikan pencapaian prestasi siswa calon penerima berupa
piagam/sertifikat/penghargaan atau surat penetapan juara oleh penyelenggara;
c) Siswa yang
diusulkan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh PPK dan disahkan oleh Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.
Unduh
dokumen...
JUKNIS BEASISWA PRESTASI TAHUN 2016
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar