Dr (HC) KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh terlahir dengan nama Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudh bin Abd Salam Alhajaini
dari pasangan Kyai Mahfudh bin Abd Salam Alhafidh dan Hj Badi'ah. Ia lahir di
Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937 dan wafat di Pati, 24 Januari 2014 pada
umur 76 tahun.
Kyai Sahal merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Kiai
Sahal biasa menulis namanya secara resmi sebagai HMA Sahal Mahfudh (menggunakan
dh, bukan dz, untuk nama belakang). Tiga huruf paling depan merupakan
kependekan dari Haji Muhammad Ahmad.
Dari lahir, ia sudah hidup di pasantren, dibesarkan dalam
lingkungan pasantren dan mengabdi di pasantren. Pada tahun 1968 Kyai Sahal
menikah dengan Hj Nafisah binti KH Abdul Fatah Hasyim, Pengasuh Pasantren
Fathimiyah Tambak Beras Jombang dan memiliki putra bernama Abdul Ghofar Rozin.
Dedikasinya kepada pasantren, masyarakat, dan ilmu fikih
tidak pernah diragukan. Ia menguatkan tradisi dengan ketundukan mutlak pada
ketentuan hukum dalam kitab-kitab fiqih ditambah keserasian dengan akhlak yang
diajarkan dari ulama tradisional. Dalam istilah pasantren semangat tafaqquh
(memperdalam pengetahuan hukum agama) dan semangat tawarru' (bermoral luhur).
Minat baca Kyai Sahal sangat tinggi. Terbukti beliau punya
koleksi 1.800 buku di rumahnya. Meskipun orang pasantren, bacaannya cukup
beragam seperti tentang psikologi hingga novel detektif. Alhasil, belum genap
berusia 40 tahun, dirinya telah menunjukkan kepintarannya dalam forum fiqih.
Dan pada berbagai sidang Bahtsu al-Masail tiga bulanan yang diadakan Syuriah NU
Jawa Tengah, beliau sudah aktif didalamnya.
Kyai Sahal adalah pemimpin Pasantren Maslakul Huda Putra
sejak tahun 1963. Pasantren di Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ini
didirikan oleh ayahnya, KH Mahfudz Salam, tahun 1910. Sebagai pemimpin pasantren,
Kyai Sahal dikenal sebagai pendobrak pemikiran tradisional di kalangan NU.
Sikapnya yang menonjol ialah mendorong kemandirian dengan memajukan kehidupan
masyarakat di sekitar pasantrennya melalui pengembangan pendidikan, ekonomi dan
kesehatan.
Ia pun pernah bergabung dengan sejumlah institusi salah
satunya yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3
selama dua periode dari tahun 1993-2003.
Ia juga pernah dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang
pengembangan ilmu fiqh serta pengembangan pasantren dan masyarakat pada 18 Juni
2003 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
PENDIDIKAN dan GURU-GURU KH SAHAL
Untuk urusan pendidikan, yang paling berperan dalam
kehidupan Kyai Sahal adalah KH Abdullah Salam yang mendidiknya akan pentingnya
ilmu dan tingginya cita-cita. KH Abdullah Salam tidak pernah mendikte seseorang.
Kyai Sahal diberi kebebasan dalam menuntut ilmu dimanapun. Tujuannya agar Kyai
Sahal bertanggung jawab pada pilihannya. Apalagi dalam menuntut ilmu Kyai Sahal
menentukan adanya target, hal inilah yang menjadi kunci kesuksesan beliau dalam
belajar. Ketika belajar di Mathali'ul Falah Kyai Sahal berkesempatan mendalami
nahwu sharaf, di Pasantren Bendo memperdalam fiqh dan tasawuf, sedangkan
sewaktu di Pasantren Sarang mendalami balaghah dan ushul fiqh.
Memulai pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah (1943-1949),
Madrasah Tsanawiyah (1950-1953) Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati.
Setelah beberapa tahun belajar di lingkungannya sendiri, Kyai Sahal muda
nyantri ke Pasantren Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur di bawah asuhan Kiai
Muhajir, Selanjutnya tahun 1957-1960 dia belajar di pasantren Sarang, Rembang,
di bawah bimbingan Kiai Zubair. Pada pertengahan tahun 1960-an, Kyai Sahal
belajar ke Mekah di bawah bimbingan langsung Syaikh Yasin al-Fadani. Sementara
itu, pendidikan umumnya hanya diperoleh dari kursus ilmu umum di Kajen
(1951-1953).
Di Bendo Kyai Sahal mendalami keilmuan tasawuf dan fiqih
termasuk kitab yang dikajinya adalah Ihya Ulumuddin, Mahalli, Fathul Wahab,
Fathul Mu'in, Bajuri, Taqrib, Sulamut Taufiq, Sullam Safinah, Sullamul Munajat
dan kitab-kitab kecil lainnya. Di samping itu juga aktif mengadakan
halaqah-halaqah kecil-kecilan dengan teman-teman senior. Sedangkan di Pasantren
Sarang Kyai Sahal mengaji pada Kyai Zubair tentang ushul fiqih, qawa'id fiqh
dan balaghah. Dan kepada Kyai Ahmad beliau mengaji tentang Hikam. Kitab yang
dipelajari waktu di Sarang antara lain, Jam'ul Jawami dan Uqudul Juman, Tafsir
Baidlowi tidak sampai khatam, Lubbabun Nuqul sampai khatam, Manhaju Dzawin
Nazhar karangan Syekh Mahfudz at-Tarmasi dan lain-lain.
FIQIH SOSIAL
Kiai Sahal Mahfudz mampu menjalankan doktrin peradaban fiqh
sebagai kata kunci dalam program pemberdayaan masyarakat di sekitar pasantrennya.
Dasar-dasar fiqh dan kiat sukses Kiai Sahal itu dapat dibaca dalam berbagai
karya beliau, diantaranya Nusansa Fiqh Sosial, Wajah Baru Fiqh Pasantren,
Telaah Fiqh Sosial, Pasantren Mencari Makna, Dialog Dengan Kiai Sahal, dan
sebagainya. Dasar-dasar pemikiran beliau tidak hanya termaktub dalam buku-buku
tersebut, tetapi telah dikaji secara serius oleh berbagai akademisi baik yang
ada di S1, S2, bahkan S3. Dalam buku-buku tersebut kita bisa menjelajah
ihwal konsep dasar fiqih social Kiai
Sahal dalam memberdayakan masyarakat. Disinilah, Kiai Sahal menjadikan 'term fiqh social' sebagai jembatan
mempertemukan teks fiqh yang normatif dengan berbagai problem sosial yang
kontemporer.
Walaupun beliau hidup di pelosok desa kecil, semisal Kajen,
Kiai Sahal justru seperti mendapatakan tantangan riil di tengah
masyarakat. Tantangan itulah menjadikan Kiai Sahal untuk menelusuri dan mencari
jembatan peradaban fiqh agar mampu menjawab problematika kehidupan
masyarakat secara progresif dan transformatif. Bagi Kiai Sahal, fiqh
social lebih menitik-beratkan pada aspek kemaslahatan public (masholihu
al-ummah). Dimana ada maslahah, disanalah fiqh social dikumandangkan. Dalam
menentukan kemaslahatan, ada lima pijakan primer (al-dhoruriyat al-khomsah),
yakni menjaga agama (hifzu al-din), menjaga akal/rasio (hifzu al-aql), menjaga
jiwa (hifzu al-nafs), menjaga harta (hifzu al-maal), dan menjaga keturunan
(hifzu al-nasl). Bahkan oleh beliau ditambahi dengan menjaga lingkungan (hifzu
al-biah).
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Gagasan Kiai Sahal dalam melihat kondosi sosial yang jauh
dari realisasi peradaban fiqh, menimbulkan tantangan besar dalam
mengkontektualisikan isi dari teks fiqh itu sendiri. Dari sini kemudian muncul
usaha-usaha beliau dalam memperdayakan masyarakat lewat peradaban fiqh
tersebut. Pertama, Dalam zakat, misalnya, Kiai Sahal bukan sekedar menganjurkan
zakat sebagai tanggungjawab agama. Tetapi disana ada spirit pemberdayaan bagi
fakir miskin yang sedang menangis merasakan kesusahan hidup dipinggir-pinggir
jalan raya. Untuk itu, Zakat menurut kiai sahal menjadi 'jalan strategis' agar
kaum miskin diberbagai pelosok desa dapat bangkit dan bahkan menjadi penopang
utama perekonomian nasional. Melihat peluang inilah, Kiai Sahal kemudian
mendirikan BPPM (Biro Pengembangan Pasantren dan Masyarakat. Kemudian dari BPPM
inilah Kiai Sahal membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dipertemukan
dengan pemerintah dan lembaga swasta. Selain itu dalam bidang peningkatan
kesehatan kiai sahal membangun sebuah rumah sakit Islam dan BPR Artha Huda
Abadi yang melayani simpan pinjam masyarakat kecil. Program-program seperti
inilah yang dianggap Kiai Sahal sebagai realisasi fiqh social ditengah kondisi
riil masyarakat.
BPR ARTA HUDA ABADI
Di pasantren ia punya lembaga khusus, Biro Pengembangan Pasantren
dan Masyarakat, berdiri tahun 1977 sampai sekarang, yang menangani pengembangan
masyarakat dari sisi menciptakan pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Mula-mula membina perajin kerupuk yang di sana disebut kerupuk tayamum karena
digoreng pakai pasir.
Hampir seluruh tetangga pasantrennya pada tahun 1977 itu
bikin kerupuk. Modalnya Rp 5.000, itu pun sudah terlalu banyak. Ia beri
pinjaman bergulir tak berbunga. Modalnya dari saldo kegiatan internal pasantren
seperti kegiatan belajar-mengajar, dari SPP, sedikit demi sedikit dikumpulkan.
Ia juga memberikan kepada kelompok supaya ada kerja bersama,
kerja kooperatif, karena mereka terlalu gurem. Mereka mencicil tiap minggu,
setelah terkumpul Rp 5.000 diberikan kepada kelompok baru. Usaha mereka
berkembang dan kemudian banyak yang merasa usaha itu terlalu kecil. Mereka
pindah usaha. Karena usaha mereka semakin besar, perlu dana lebih banyak. Lalu
ia mencoba membantu dengan mendirikan BPR Arta Huda Abadi pada tahun 1997.
Modal awalnya pada masa itu cukup Rp 50 juta, juga
dikumpulkan dari dana pasantren sendiri yang merupakan pemegang saham terbesar,
tetapi BPR juga melibatkan alumni pasantren yang berminat mengembangkan BPR
ini.Tahun 2002 asetnya sudah lebih dari Rp 10 milyar, dan terus berkembang.
Sudah punya kas pembantu di Kota Juwana, Kota Pati, dan daerah perbatasan
Jepara-Pati. Kantor pusatnya di Kajen, di dekat pasantren Maslakul Huda.
Koperasi yang sudah lima bulan mengembangkan Unit
Simpan-Pinjam Syariah yang sistem simpan-pinjamnya bagi hasil. Di daerah
sekitar Pati, ini adalah koperasi syariah pertama. Modalnya juga berbentuk
saham milik pasantren, staf koperasi, dan alumni. Wartel pun sahamnya kami
bagi-bagi, tidak cuma pasantren. Prinsipnya, rezeki itu jangan di-pek (di-haki)
sendiri.
Ketika ada program Jaring Pengaman Sosial saat krisis
ekonomi tahun 1997-1998, ada bantuan beras dari Jepang. Pasantren Maslakul Huda
termasuk yang kebagian jatah membagi beras untuk orang miskin. Ia terima,
dengan syarat tidak mau hanya membagi. Bila hanya membagi akan membuat mereka
jadi lebih tergantung.
Maka ia meminta mereka membentuk kelompok, tiap sepuluh
keluarga jadi satu kelompok. Ada kira-kira 176 kelompok. Setiap keluarga dalam
kelompok diminta menabung setiap hari, besarnya terserah kesepakatan anggota
kelompok. Rata-rata per keluarga bisa menabung Rp 1.000 per hari. Itu tabungan
milik mereka, mereka urus sendiri, dan setor sendiri ke BPR atas nama kelompok.
Setelah proyek selesai dalam tiga bulan, masing-masing
kelompok rata-rata punya tabungan Rp 900.000. Ini lalu dipakai modal usaha
kelompok. Jumlahnya ratusan kelompok, kebanyakan ibu-ibu.
Ketika pihak Jepang dilapori, mereka terkejut. Lalu mereka
bertanya, apa keinginannya selanjutnya. Ia katakan, ingin mereka dibina sebagai
kelompok usaha. Pihak Jepang bersedia membantu biaya pelatihan Rp 500.000 per
kelompok. Pelatihan disesuaikan kebutuhan kelompok, tetapi rata-rata minta
pelatihan pembukuan keuangan karena akan berhubungan dengan bank nantinya.
Selesai dilatih, pihak Jepang masih menambah bantuan Rp
500.000 per kelompok untuk modal. Jadi, tiap kelompok rata-rata punya Rp 1,4
juta, kalau dipakai untuk kulakan bayam uangnya sudah bisa bergulir.
Ada kelompok perkebunan, ada kelompok rambutan binjai. Di
sana rambutan binjai tumbuh bagus dan sudah panen berkali-kali. Ada kelompok
tani kacang tanah yang memasok ke Kacang Garuda karena kami punya kerja sama.
Lalu ada kelompok tani singkong tepung tapioka.
Pasantren hanya memotivasi dan membimbing, tetapi untuk yang
teknis pasantren memanggil ahlinya. Misalnya, untuk pengolahan limbah cair
tapioka, mengundang Universitas Diponegoro.
Dalam membina petani tersebut, pasantren menggunakan
pendekatan dari bawah. Ditelusuri apa kebutuhan dasar mereka dengan bertemu
dengan tokoh masyarakat, dan mencari tahu apa kesulitan mereka. Lalu dicarikan
solusi, kemudian didiskusikan dengan masyarakat. Pendekatannya begitu. Ia mau masyarakat
berdiskusi terbuka, dan mereka juga menyampaikan pikirannya. Tidak cuma
inggih-inggih.
Ia memang tidak hanya mengurusi pasantren. Tetapi juga
sangat peduli kepada kepentingan masyarakat luas di luar pasantren. Menurutnya,
hal itu aplikasi ajaran Islam bahwa manusia yang terbaik adalah yang banyak
memberikan manfaat untuk orang lain. Selain itu, kegiatan semacam ini otomatis
memberi laboratorium sosial bagi santri. Mereka langsung berinteraksi dengan
masyarakat.
Sebenarnya pasantren dari dulu tidak pernah ada jarak dengan
masyarakat, selalu menyatu, dalam bidang dakwah. Bidang dakwah ini selalu
terfokus pada ritual. Bidang-bidang di luar ritual belum banyak disentuh.
Bukankah harus ada keseimbangan antara ritual dan material? Cobalah bidang di
luar ritual itu juga disentuh sebagai bagian dari aplikasi ajaran, dan karena
kita dianjurkan untuk juga berikhtiar. Tidak hanya mengharapkan (bantuan),
tangan di bawah. Lalu ia mencoba, ia kumpulkan teman-teman, dan mereka setuju.
RIWAYAT PEKERJAAN & ORGANISASI
>> Guru di Pasantren Sarang, Rembang (1958-1961),
>> Dosen kuliah Takhassus Fiqh di Kajen
(1966-1970),
>> Dosen di Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati
(1974-1976),
>> Dosen di Fak. Syariah IAIN Walisongo Semarang
(1982-1985),
>> Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke
Filipina (1983, USAID),
>> Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke
Korea Selatan (1983, USAID),
>> Kunjungan ke Pusat Islam di Jepang (1983),
>> Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke
Srilanka (1984),
>> Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke
Malaysia (1984),
>> Delegasi NU berkunjung ke Arab Saudi (1987, Dar
al-Ifta' Riyadh),
>> Dialog ke Kairo (1992, BKKBN Pusat),
>> Kunjungan ke Malaysia dan Thailand untuk
kepentingan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) tahun 1997,
>> Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU)
Jepara (1989-2014),
>> Kolumnis tetap di Majalah AULA (1988-1990),
>> Kolumnis tetap di Harian Suara Merdeka,
Semarang (1991-2014),
>> Rais Aam Syuriyah PBNU (1999-2014),
>> Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI,
2000-2014),
>> Ketua Dewan Syari'ah Nasional (DSN, 2000-2005),
>> Ketua Dewan Pengawas Syari'ah Asuransi Jiwa
Bersama Putra (2002-2014),
>> Pengasuh Pondok Pasantren Maslakul Huda, Kajen,
Pati (1963-2014).
BEBERAPA PENGHARGAAN
>> Tokoh
Perdamaian Dunia (1984),
>> Manggala
Kencana Kelas I (1985-1986),
>> Bintang Maha
Putra Utarna (2000),
>> Tokoh
Pemersatu Bangsa (2002),
>> Doktor
Kehormatan (Doctor Honoris Causa)
Syarif Hidayatullah Jakarta (2003).
KARYA-KARYA KH MA SAHAL MAHFUDZ
Kyai Sahal adalah seorang pakar fiqih (hukum Islam), yang
sejak menjadi santri seolah sudah terprogram untuk menguasai spesifikasi ilmu
tertentu yaitu dalam bidang ilmu Ushul Fiqih, Bahasa Arab dan Ilmu
Kemasyarakatan. Namun beliau juga mampu memberikan solusi permasalahan umat
yang tak hanya terkait dengan tiga bidang tersebut, contohnya dalam bidang
kesehatan dan beliau menemukan suatu bagian tersendiri dalam fiqh.
Dalam bidang kesehatan Kyai Sahal mendapat penghargaan dari
WHO dengan gagasannya mendirikan taman gizi yang digerakkan para santri untuk
menangani anak-anak balita (hampir seperti Posyandu). Selain itu juga
mendirikan balai kesehatan yang sekarang berkembang menjadi Rumah Sakit Islam.
Berbicara tentang karya beliau, pada bagian fiqh beliau
menulis seperti al-Tsamarah al-Hajainiyah yang membicarakan masalah fuqaha,
al-Barokatu al-Jumu'ah ini berbicara tentang gramatika Arab. Sedangkan karya
Kyai Sahal yang berbentuk tulisan lainnya adalah,
BUKU (kumpulan makalah yang diterbitkan)
01. Thariqatal-Hushul
ila Ghayahal-Ushul, (Surabaya: Diantarna, 2000)
02. Pasantren Mencari
Makna, (Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999)
03. al-Bayan
al-Mulamma' 'an Alfdz al-Lumd, (Semarang: Thoha Putra, 1999)
04. Telaah Fikih
Sosial, Dialog dengan KH MA Sahal Mahfudh, (Semarang: Suara Merdeka, 1997)
05. Nuansa Fiqh Sosial
(Yogyakarta: LKiS, 1994)
06. Ensiklopedi Ijma'
(terjemahan bersama KH Mustofa Bisri dari kitab Mausu'ah al-Ij ma') - (Jakarta;
Pustaka Firdaus, 1987)
06. al-Tsamarah
al-Hajainiyah, 1960 (Nurussalam, t.t)
07. Luma' al-Hikmah
ila Musalsalat al-Muhimmat, (Diktat Pasantren Maslakul Huda, Pati)
08. al-Faraid
al-Ajibah, 1959 (Diktat Pasantren Maslakul Huda, Pati)
Baca juga : Imam Syafi'i
RISALAH dan MAKALAH (tidak diterbitkan)
01. Tipologi Sumber
Day a Manusia Jepara dalam Menghadapi AFTA 2003 (Workshop KKNINISNU Jepara, 29
Pebruari 2003)
02. Strategi dan
Pengembangan SDM bagi Institusi Non-Pemerintah, (Lokakarya Lakpesdam NU, Bogor,
18 April 2000)
03. Mengubah Pemahaman
atas Masyarakat: Meletakkan Paradigma Kebangsaan dalam Perspektif Sosial
(Silarurahmi Pemda II Ulama dan Tokoh Masyarakat Purwodadi, 18 Maret 2000)
04. Pokok-Pokok
Pikiran tentang Militer dan Agama (Halaqah Nasional PB NU dan P3M, Malang, 18
April 2000)
05. Prospek Sarjana
Muslim Abad XXI, (Stadium General STAI al-Falah Assuniyah, Jember, 12 September
1998)
06. Keluarga Maslahah
dan Kehidupan Modern, (Seminar Sehari LKKNU, Evaluasi Kemitraan NU-BKKBN,
Jakarta, 3 Juni 1998)
07. Pendidikan Agama
dan Pengaruhnya terhadap Penghayatan dan Pengamalan Budi Pekerti, (Sarasehan
Peningkatan Moral Warga Negara Berdasarkan Pancasila BP7 Propinsi Jawa Tengah,
19 Juni 1997)
08. Metode Pembinaan
Aliran Sempalan dalam Islam, (Semarang, 11 Desember 1996)
09. Perpustakaan dan
Peningkatan SDM Menurut Visi Islam, (Seminar LP Ma'arif, Jepara, 14 Juli 1996)
10. Arah Pengembangan
Ekonomi dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, (Seminar Sehari, Jember, 27
Desember 1995)
11. Pendidikan Pasantren
sebagai Suatu Alternatif Pendidikan Nasional, (Seminar Nasional tentang Peranan
Lembaga Pendidikan Islam dalam Peningkatan Kualitas SDM Pasca 50 tahun
Indonesia Merdeka, Surabaya, 2 Juli 1995)
12. Peningkatan
Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkualitas, (disampaikan dalam Diskusi Panel,
Semarang, 27 Juni 1995)
13. Pandangan Islam
terhadap Wajib Belajar, (Penataran Sosialisasi Wajib belajar 9 Tahun, Semarang
10 Oktober 1994)
14. Perspektif dan
Prospek Madrasah Diniyah, (Surabaya, 16 Mei 1994)
15. Fiqh Sosial
sebagai Alternatif Pemahaman Beragama Masyarakat, (disampaikan dalam kuliah
umum IKAHA, Jombang, 28 Desember 1994)
16. Reorientasi
Pemahaman Fiqh, Menyikapi Pergeseran Perilaku Masyarakat, (disampaikan pada
Diskusi Dosen Institut Hasyim Asy'ari, Jombang, 27 Desember 1994)
17. Sebuah Releksi
tentang Pasantren, (Pati, 21 Agustus 1993)
18. Posisi Umat Islam
Indonesia dalam Era Demokratisasi dari Sudut Kajian Politis, (Forum Silaturahmi
PP Jateng, Semarang, 5 September 1992)
19. Kepemimpinan
Politik yang Berkeadilan dalam Islam, (Halaqah Fiqh Imaniyah, Yogyakarta, 3-5
Nopember 1992)
20. Peran Ulama dan Pasantren
dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Umat, (Sarasehan Opening RSU Sultan
Agung, Semarang, 26 Agustus 1992)
21. Pandangan Islam
Terhadap AIDS, (Seminar, Surabaya,1 Desember 1992)
22. Kata Pengantar dalam
buku Quo Vadis NU karya Kacung Marijan, (Pati, 13 Pebruari 1992)
23. Peranan Agama
dalam Pembinaan Gizi dan Kesehatan Keluarga, Pandangan dari Segi Posisi Tokoh
Agama, Muallim, dan Pranata Agama, (Muzakarah Nasional, Bogor, 2 Desember 1991)
24. Mempersiapkan
Generasi Muda Islam Potensial, (Siaran Mimbar Agama Islam TVRI, Jakarta, 24
Oktober 1991)
25. Moral dan Etika
dalam Pembangunan, (Seminar Kodam IV, Semarang, 18-19 September 1991)
Baca juga : Imam Bukhori
26. Pluralitas Gerakan
Islam dan Tantangan Indonesia Masa Depan, Perpsketif Sosial Ekonomi, (Seminar
di Yogyakarta, 10 Maret 1991)
27. Islam dan Politik,
(Seminar, Kendal, 4 Maret 1989)
28. Filosofi dan
Strategi Pengembangan Masyarakat di Lingkungan NU, (disampaikan dalam Temu
Wicara LSM, Kudus, 10 September 1989)
29. Disiplin dan
Ketahanan Nasional, Sebuah Tinjauan dari Ajaran Islam, (Forum MUIII, Kendal, 8
Oktober 1988)
30. Relevansi
Ulumuddiyanah di Pasantren dan Tantangan Masyarakat, (Mudzakarah, P3M,
Mranggen, 19-21 September 1988)
31. Prospek Pasantren
dalam Pengembangan Science, (Refreshing Course KPM, Tambak Beras, Jombang 19
Januari 1988)
32. Ajaran Aswaja dan
Kaitannya dengan Sistem Masyarakat, (LKL GP Anshor dan Fatayat, Jepara 12-17
Februari 1988)
33. AIDS dan
Prostisusi dari Dimensi Agama Islam, (Seminar AIDS dan Prostitusi YAASKI,
Yogyakarta, 21 Juni 1987)
34. Sumbangan Wawasan
tentang Madrasah dan Ma'arif, (Raker LP Ma'arif, Pati, 21 Desember 1986)
35. Program KB dan
Ulama, (Pati, 27 Oktober 1986)
36. Hismawati dan
Taman Gizi, (Sarasehan gizi antar santriwati)
37. Administrasi
Pembukuan Keuangan Menurut Pandangan Islam, (Latihan Administrasi Pembukuan dan
Keuangan bagi TPM, Pan, 8 April 1986)
38. Pendekatan Pola Pasantren
sebagai Salah Satu Alternatif membudayakan NKKBS, (Rapat Konsultasi Nasional
Bidang, KB, Jakarta, 23-27 Januari 1984)
39. Pelaksanaan
Pendidikan Kependudukan di Pasantren, (Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Pasantren,
(Jakarta, 6-8 Januari 1983)
40. Tanggapan atas
Pokok-Pokok Pikiran Pembaharuan Pendidikan Nasional, (27 Nopember 1979)
41. Peningkatan Sosial
Amaliah Islam, (Pekan Orientasi Ulama Khotib, Pati, 21-23 Pebruari 1977)
42. Intifah
al-Wajadain, (Risalah tidak diterbitkan)
43. Wasmah al-Sibydn
ild I'tiqdd ma' da al-Rahman, (Risalah tidak diterbitkan)
44. I'dnah al-Ashhdb,
1961 (Risalah tidak diterbitkan)
45. Faid al-Hija
syarah Nail al-Raja dan Nazhdm Safinah al-Naja, 1961 (Risalah tidak
diterbitkan)
46. Al-Tarjamah
al-Munbalijah 'an Qasiidah al-Munfarijah, (Risalah tidak diterbitkan)
Demikian sekilas mengenai Profil dan Biografi Almarhum KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat serta dapat diambil
hikmahnya untuk diteladani sesuai dengan kemampun.
Allaahummaghfir lahu, warhamhu, wa afihi wa'fu anhu, wayu'la darojatihi fil jannah, wa aada alaina min barokatihi wasqina min mudamihi wanfa’na bi ulumihi wa madadihi.. Lahul Fatihah…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar