Berdasarkan Pengumuman Nomor: 20905/A1.4/LN/2016 tentang Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 bahwa kemdikbud
membuka lowongan pendaftaran untuk calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri sebanyak 25 formasi dan 1 formasi untuk
Tenaga Kependidikan/Tata Usaha Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
INFORMASI
UMUM
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah
Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon, Den Haag, Bangkok, Moskow, Singapura, dan
Cairo yang telah berakhir masa tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dari latar belakang PNS
dan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi
guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Indonesia luar negeri berdasarkan
perjanjian kerja selama 3 (tahun) bagi PNS dan 2 (dua) tahun bagi Non PNS dan
dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku, untuk mengikuti seleksi
sebagai:
PERSYARATAN
UMUM
1. Warga
Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia maksimal 40 ( empat puluh) tahun bagi non PNS dan
maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi PNS dan pelamar Tata Usaha pada
tanggal 1 Januari 2017
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap
5. Khusus pelamar non PNS tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta
6. Khusus pelamar non PNS tidak sedang menjalani
perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
PERSYARATAN
KHUSUS
1. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan
minimal IPK 3,00
2. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik
3. Memiliki hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015
4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK)
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada
bidang yang diampu
6. Khusus pelamar tata usaha memiliki pengalaman bekerja
minimal 5 (lima) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta
memahami pengelolaan keuangan
7. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan
dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5,0. Khusus
calon guru Sekolah Indonesia Riyadh dan Sekolah Indonesia Cairo diutamakan
memiliki kemampuan tambahan bahasa Arab
8. Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat
nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga,
Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi
(ICT), Akuntansi/keuangan dll
RENCANA
PENJADWALAN
1. Pengumuman Resmi Seleksi Guru : 25 April 2016
2. Waktu Pendaftaran : s.d 9 Mei 2016
3. Seleksi Kualifikasi Calon Pelamar: 10 – 11 Mei 2016
4. Pengumuman Hasil Seleksi Kualifikasi: 12 Mei 2016
5. Pemberkasan Dokumen Administrasi: 13-27 Mei 2016
6. Seleksi Uji Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Asing: Minggu
pertama Juni 2016
7. Pengumuman Peringkat Hasil Uji Kompetensi: Minggu kedua
Juni 2016
8. Wawancara: Minggu ketiga Juni 2016
9. Pengumuman Final: Minggu ketiga Juni 2016
10. Proses Perizinan/penugasan ke luar Negeri: Minggu ketiga
bulan Juli 2016
11. Pembekalan/Persiapan Keberangkatan: Juli-Agustus 2016
12. Keberangkatan: Agustus 2016/September 2016
TATA
CARA PENDAFTARAN
1. Calon Pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon
Guru SILN bagi Non-PNS pada tautan berikut ini: silakan klik gambar di bawah ini.
Pelamar dimohon TIDAK mengirimkan berkas
apa pun pada tahapan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kelengakapan berkas persyaratan diperlukan bagi pelamar yang telah dinyatakan
lulus pada tahap seleksi kualifikasi.
2. PELAMAR TIDAK
DIPUNGUT BIAYA APA PUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari
oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu pelamar dapat diterima sebagai
Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
PROSES SELEKSI
1. Daftar nama pelamar
dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI.
2. Informasi tentang
kelengkapan berkas persyaratan beserta batas waktu penyerahannya diumumkan
melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( lihat rencana
penjadwalan). Kelengkapan berkas persyaratan yang diperlukan meliputi, anatara
lain:
- Fotokopi KTP dan Akta Lahir
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
yang dilegalisir
- Fotokopi Sertifikat Profesi Pendidik
yang dilegalisir
- Fotokopi Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
- Surat keterangan mengajar/bekerja dari
sekolah/yayasan yang menunjukkan pengalaman mengajar/bekerja sesuai dengan
bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun
- Surat rekomendasi berkelakua baik dari
piminan institusi (sekolah/yayasan) yang disampaikan dalam amplop tertutup
- Surat izin dari Kepala Dinas
Pendidikan setempat bagi pelamar PNS dan Surat izin dari pimpinan institusi
asal (sekolah/yayasan) bagi pelamar Non PNS untuk mengikuti proses seleksi
- Sertifikat TOEFL Prediction Score
minimal 450 atau IELTS 5,0 yang masih berlaku
- Sertifikat/penghargaan keterampilan
tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, pramuka, seni-buadaya, keagamaan,
prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan, dll.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus
tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan
Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri sampai batas waktu yang
ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang
bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
3. Pelamar yang telah
melengkapi berkas persyaratan dapat mengikuti proses Seleksi Kompetensi yang
terdiri dari Wawancara, Tes Pedagogik, Praktik Mengajar (Micro Teaching) dan
Tes Kemampuan Bahasa Asing.
4. Daftar nama peserta
Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan dapat melanjutkan tahapan seleksi
berikutnya, yaitu wawancara di depan panelist Kemendikbud, Kemenlu, serta
Perwakilan RI terkait.
5. Daftar nama peserta
Seleksi Tahap II yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan dalam rangka proses pengangkatan
calon Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri definitive
diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
- Surat Lamaran ditujukan kepada
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
- Daftar riwayat hidup dilengkapi Pas
Foto berwarna (pakian formal) dengan latar belakang putih ukuran 4x6.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) sesuai domisili.
- Surat keterangan sehat dan bebas
narkoba dari RS Pemerintah.
- Deskripsi diri, potensi dan motivasi
menjadi guru Sekolah Indonesia di luar negeri dalam Bahasa Indonesia dan
Inggris masing-masing 1 lembar dicetak 2 set di atas kertas A4.
- Menandatangani surat pernyataan tidak
menuntut menjadi PNS dan bersedia diangkat menjadi Guru Sekolah Indonesia di
luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 3 (tiga) tahun bagi PNS dan 2
(dua) tahun bagi Non PNS dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus
tetai tidak menyamaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan
Teanaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri sampai batas waktu yang
ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang
bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
PENENTUAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://kemdikbud.go.id
2. Jadwal pengumuman
final direncanakan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni tahun 2016.
3. Penetapan/keputusan
Panitia Seleksi Guru Sekolah Indonesia di luar negeri tahun 2016 bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk lengkapnya, silahkan unduh Seleksi Penerimaan Guru SILN 2016 di bawah ini:
Demikian informasi mengenai Penerimaan Guru SILN 2016
yang dapat kami sampaikan.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar