Ulama
asal Lebanon, Syekh Ahmad bin Abdur Razzaq al-Khusaini hadir dalam Majlis Talaqqi yang di gelar Pasantren al-Hikam Depok, Jawa Barat, di Auditorium
Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran (STKQ) al-Hikam Depok, di dalam kompleks pasantren
setempat, Ahad (10/4).
Talaqqi
merupakan di antara tradisi keilmuan dalam pasantren yang mensyaratkan adanya
tatap muka langsung antara murid dan guru atau santri dan kiai. Di hadapan
ratusan santri dan masyarakat umum ini, Syekh Ahmad memberikan ijazah (sambungan silsilah keilmuan) kitab al-Fiqh al-Akbar.
Kitab
ini merupakan karya Imam Abi Hanifah an-Nu'man, pendiri madzhab Hanafi yang
wafat pada 150 hijriah. Al-Fiqhul Akbar termasuk satu dari lima risalah
karangan Abu Hanifah yang menjelaskan tentang akidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
Meski menggunakan kata "fiqih", kandungan isinya justru fokus pada
wacana seputar ilmu tauhid, keimanan, asma' dan sifat-sifat Allah, serta
sejenisnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Grand Syekh Global University, Beirut, Lebanon itu
menekankan pentingnya amal yang dilandasi dengan ilmu yang mendalam.
Menurutnya, ilmu yang tersambung (bersanad) dan dalam akan memberikan keyakinan
kepada kita untuk menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar.
Di
majelis itu, panitia membagikan kitab al-Fiqh al-Akbar beserta dengan
penjelasan kitab tersebut. Menurut salah satu peserta, Majelis Talaqqi ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, karena bisa
langsung belajar kepada guru yang mempunyai sanad kepada Imam Hanafi.
"Saya berharap Majelis Talaqqi akan rutin diadakan oleh Pasantren al-Hikam,"
ungkapnya.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar