"JADWAL WAKTU SHOLAT"
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu
wa Ta'ala yang
telah mengutus para Rosul, menurunkan al-Quran, membuat syaria'at, menetapkan hukum, dan menjelaskan halal dan haram kepada
hamba-hamba-Nya. Aku bersaksi bahwasa tidak ada ilah yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi
Muhammad shollallahu
'alaihi wa sallam (صلى الله عليه و سلم) adalah hamba dan Rosul-Nya.
Semoga sholawat dan salam dicurahkan kepada Nabi shollallahu
'alaihi wa sallam (صلى
الله عليه و سلم), keluarganya dan para sahabatnya.
Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat
lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً
مَوْقُوتاً
"Sesungguhnya
sholat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman". [QS. An-Nisa’ (4) : 103]
Jadwal Waktu Sholat
PENENTUAN JADWAL SHOLAT FARDHU
Dari
sudut pandang Fiqih penentuan waktu sholat fardhu seperti dinyatakan
di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
Baca juga : Keikhlasan Mulia
Penentuan Jadwal Waktu Fardhu
Waktunya diawali saat Fajar
Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah
terlihatnya cahaya putih yang melintang mengikut garis lintang
ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh
atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar
yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar
Kidzib atau Fajar Semu yang
terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang
terletak antara Bumi dan Matahari. Setelah cahaya ini muncul beberapa
menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya
barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah
dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Shubuh dimulai saat kedudukan
matahari (s°) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan
"astronomical twilight" sampai
sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat
(ufuk Hakiki/visible horizon).
Di Indonesia khususnya Kementerian Agama menganut kriteria sudut s=20°
dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena
perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur
Disebut juga waktu Istiwa (zawaal)
terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan
sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa,
mengerjakan ibadah sholat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur
tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat.
Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan
algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan
matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara
pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa).
Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur (z°) membutuhkan
waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal sholat waktu
Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
Waktu Ashar
Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan
Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang
benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika
panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang
benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang
menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari
saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan
matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria
waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan
saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar (a°)
bervariasi dari hari ke hari.
Waktu Maghrib
Diawali saat matahari terbenam di
ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.Secara
astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari masuk ke
horizon yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya
yaitu saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon
Barat. Di Indonesia khususnya Kementerian Agama menganut kriteria
sudut i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya
Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq)
di langit Barat, hingga terbitnya Fajar
Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya merupakan
kebalikan dari waktu Shubuh yaitu di mulai saat kedudukan matahari
sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari
sebesar s° di bawah horizon Timur.
Waktu Imsak
Diawali 10 menit sebelum Waktu Shubuh
dan berakhir saat Waktu Shubuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rosulullah
membaca al-Quran sebanyak 50 ayat waktu itu. Untuk waktu Imsak ini saya
kutipkan dari pelbagai sumber, karena ada pergeseran interpretasi akan tujuan
imsak diadakan. Awal mula imsak diperkenalkan kepada masyarakat menurut saya
sebagai peringatan bahwa sebentar lagi waktu sahur akan habis. Artinya pada
saat imsak tersebut waktu sahur belum habis tetapi dihimbau untuk mengurangi
aktivitas makan dan minum karena khawatir kebablasan. Layaknya lampu kuning
pada traffic light, artinya siap-siap
sebentar lagi puasa dimulai. Namun seiring waktu berjalan imsak ini
terasimilasi kedalam ranah payung hukum puasa dimana banyak yang memahami imsak
sebagai waktu awal dimulainya berpuasa.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan
orang yang berpegang teguh kepada pendapat bahwa imsak itu merupakan awal
dimulainya ibadah shaum. Meraka akan menghindari makan dan minum setelah imsak
meski waktu Shubuh belum datang karena akan membatalkan puasa mereka.
Saya hanya mau menggaris bawahi bahwa masih
banyak hal-hal yang berkenaan dengan ibadah namum minim informasi sehingga
sering kali terjadi salah penafsiran di kalangan masyarakat, salah satunya
imsak ini. Oleh karena itu pihak terkait harus bisa lebih memberikan informasi
yang benar, akurat, dan lengkap ketika akan membuat dan mengeluarkan suatu
aturan yang berfungsi untuk menunjang aktivitas tertentu agar bisa difahami
sebagaimana mestinya.
menahan diri dari makan dan minum
adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah
Ta’ala,
وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Qs. Al Baqarah: 187)
Juga
dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ
الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ
(أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ
"Fajar ada dua macam: [Pertama]
fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk sholat (yaitu fajar shodiq,
fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk sholat
(yaitu sholat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar
yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen)." (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan
Al Kubro no. 8024 dalam "Puasa", Bab "Waktu
yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa”z dan Ad Daruquthni dalam "Puasa",
Bab "Waktu makan sahur" no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim
mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul
Marom)
Dasarnya
lagi adalah sabda Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam,
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ
فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
"Bilal biasa mengumandangkan
adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi
Maktum." (HR.
Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab "Adzan sebelum shubuh" dan Muslim
no. 1092, dalam Puasa, Bab "Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah
mulai dari terbitnya fajar"). Seorang periwayat hadits ini mengatakan
bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah
mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya "Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh
telah tiba."
Demi menjaga "keamanan"
terhadap jadwal waktu sholat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan
tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu sholat menggunakan kaidah "ihtiyati" yaitu menambahkan
beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya
ditambahkan 2 menit di awal waktu sholat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir
waktu sholat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5°
ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut
bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu sholat juga mengalami
perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu sholat disusun untuk kurun waktu
selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu
posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi
kondisi-kondisi tersebut di atas.
![]() |
WAKTU SHOLAT SUNAH
Tidak semua sholat
sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa sholat sunah sudah
diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu sholat yang
dianjarkan Nabi Muhammad SAW. Diantara sholat sunah yang dilakukan
mengikuti waktu tertentu adalah:
> Sholat Dhuha
Dilakukan ketika
waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada
ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian
Matahari.
> Sholat Ied
Dilakukan pada waktu
pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya
dilakukan pada waktu Dhuha
yaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagian ulama, pada
ketinggian se-galah)
> Sholat Tarawih
Dilakukan pada waktu
Isya' (umumnya dilakukan selepas Sholat Isya’ sebelum kemunculan
waktu imsak)
> Sholat Sunat Gerhana
Dilakukan pada waktu
gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi.
> Sholat Sunat Rawatib
Dilakukan sebelum dan
selepas solat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua sholat sunat.
WAKTU HARAM SHOLAT
Berikut adalah waktu yang diharamkan
solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah
haram):
- Waktu selepas sholat
Shubuh hingga terbit matahari.
- Waktu mulai terbit
matahari (syuruk) hingga matahari
berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta).
- Waktu
rambang (zawal, istiwa, rembah) atau
waktu tengahari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jum'at.
- Waktu
selepas sholat Asar hingga matahari kekuningan.
- Waktu
matahari kekuningan hingga matahari terbenam.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber
: Jadwal Sholat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar