Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mendorong percepatan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai jembatan bagi terwujudnya
postur ideal ASN guna mendukung Nawacita yang menjadi program prioritas Kabibet
Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut
disampaikan Menteri Yuddy dalam Rapat Pimpinan guna membahas rencana percepatan
penataan ASN 2016-2019 (rasionalisasi ASN) di Kantor Kementerian PANRB pada
Senin (16/05). Rapat turut dihadiri oleh Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala BPKP,
Deputi ANRI, Sekretaris Kementerian PANRB, serta Para Deputi dan Karo
Kementerian PANRB.
"Upaya
percepatan penataan ASN harus terus kita dorong. Targetnya pada tahun 2019 kita
bisa mewujudkan postur ASN yang ideal sesuai kebutuhan organisasi. Bagi ASN
yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, kita
akan rasionalisasi. Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden shakehand,"
ujar Menteri Yuddy.
Baca juga : Gaji Ke-13 dan THR PNS Diatur Dengan PP
Dalam kesempatan
tersebut ia pun menekankan, bagi instansi yang belanja pegawainya diatas 50
persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu
yang benar-benar dibutuhkan. Menurutnya, percepatan penataan ASN ini akan
diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.
Dijelaskan,
bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan.
Kemudian bagi ASN yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun
berkinerja akan didiklatkan. Sedangkan ASN yang berkompeten, kualifikasi
sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.
Baca juga : Aturan Uang Makan Bagi PNS 2016
"Rasionalisasi
hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai,
serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi
lain," ujarnya.
Selain
itu dalam rapat tersebut turut dibahas rencana pengadaan ASN tahun 2016 untuk
Dokter/ Bidan PTT, Guru Garis Depan (GGD), Penyuluh Pertanian, Penegak Hukum.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : MenPAN-RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar